Lokasi Dublin yang berada di sungai Liffey telah dihuni sejak zaman pra-sejarah. Dublin pertama kali menjadi pemukiman warga Celtic, yang diserang oleh bangsa Viking pada abad ke-9 dari utara. Setelah membakar kuil-kuil bangsa Celtic, dan merampas kekayaan gereja-gereja agama kristen, kaumi viking ini berdiam pada tahun 841 Masehi untuk merasakan musim dingin pertama mereka di kota Dublin. kemudian mereka menetap secara permanen, mengambila nama khas Irlandia yang bemakna kolam gelap.
Pada tahun 1167, orang-orang Norwegia ini mengasingkan raja Leinster, yang menuntut tahta kerjaan Irlandia. Ia kemudian kembali lagi dari pengasingan bersama tentara Wales untuk merebut kota itu. Khawatir bila tentara ini akan menuntut tanah di Irlandia, raja Henry II mengirimkan pasukannya sendiri dan menjadikan Dublin sebagai ibu kota Irlandia pada tahun 1172 dan memberlakukan hukum Inggris dari kastil Dublin. Meskipun ditopang oleh kekayaan raja Henry II, kota Dublin tidak tumbuh dengan cepat, melainkan tumbuh sangat lambat. Sampai pada tahun 1685 ketika ribuan imigran Perancis datang setelah Dekrit Nantes dicabut. Agama protestan berkembang di Kota Dublin ini, setelah penenun bangsa Flemis mengikuti jejak-jejak bangsa Perancis tadi dan produksi tekstil Dublin mulai menarik perhatian Negara Inggris. Para pangeran dan bangsawan Inggris datang dan membangun tempat kediaman di sekitar dua katedral yang ada saat itu. Kastil Dublin milik Henry dibangun pada tahun 1212, dan Katedral St. Patrick karya uskup agung John Cormyn yang dibangun pada tahun 1811.
Sebuah parlemen protestan memberlakukan hukum yang membatasi kempemilikan tanah dan harta benda hanya bagi mereka yang beragama Protestan, hal ini menjadikan para penduduk Katolik di Irlandia berada dalam kemiskinan dan berhutang pada tuan-tuan Inggris mereka.
Pada tahun 1801, Undang-undang persatuan menghapuskan Parlemen Irlandia, dan kota ini mulai mengalami kemerosotan dari puncak kebudayaan. Undang-undang hukuman cukup bersifat membatasi guna melumpuhkan warga negara, sampai beberapa golongan kelas menengah beragama Katolik Roma mulai muncul di pertengahan abad ke-19. Pada tahun 1841, terpilih walikota pertama beragama katolik Roma dan pada tahun 1854, hal ini membuat Universitas katolik Irlandia didirikan.
Pada abad ke-20, seluruh bangsa Irlandia ingin menjadi tuan di rumah mereka sendiri. Dublin menjadi titik pusat kerusuhan yang mengarah kepada kebangkitan Paskah pada tahun 1916 yang hal ini menjadi sebuah pondasi di atas jalan berdarah atau jalan susah menuju kemerdekaan dari Inggris. Tetapi, Inggris tidak tinggal diam. Inggris menumpasnya dengan kekuatan besar. Ingris menangkap dan menghukum mati 15 pemimpin pemberontak, yang menjadi pahlawan bagi bangsa mereka.
Bagian dari Undang-undang Negara Merdeka Irlandia tahun 1922 memungkinkan terbentuknya sebuah dominion independen dengan persemakmuran Inggris Raya. Negara mereka ( Irlandia ) yang mencakup 26 dari 32 kecamatan yang ada menjadikan Dublin sebagai ibu kotanya dan menjadi negara berbentuk republik. Pada tahun 1949, Irlandia memutuskan hubungannya dengan Inggris, tetapi 6 kecamatan lainnya di bagian utara Irlandia tetap menjadi bagian dari kerajaan Inggris.
Dari bangsa Celtic pada zaman pra-sejarah hinga penduduk pada zaman sekarang ini yang berjumlah 866.000 jiwa, Dublin selalu menjadi jantung kebudayaan di Irlandia. Kota ini juga sebagai markas besar dari jutawan minuman Sir Benjamin Lee Guiness ( walikota yang membiayai rehabilitasi katedral St. Patrick ). Kota ini tetap menjadi pusat pengembangan agama dan perdagangan yang sempurna di Irlandia.
Di kota Dublin juga berdiri Perguruan Tinggi Trinitas, yang senantiasa dianggap sebagai pusat kesusastraan yang melahirkan penulis-penulis besar sejak dua abad terakhir ini, seperti Jonathan Swift, William Congreve, Oscar Wilde, Samuael Becket, William Buttler Yeats, juga James Joyce.
0 komentar
Post a Comment