Sejarah PEMILU Pertama di Indonesia

Pemilu ( Pemilihan Umum ) pertama di Negara Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955. 

Situasi Pemilu Pertama di Indonesia
Pemilu sebagai salah satu prasyarat bagi berfungsinya sistem pemerintahan yang demokratis, hampir selalu tercantum sebagai program dari Kabinet Parlementer Republik Indonesia. Tetapi, bukan saja kemanan yang masih rawan, perhitungan biaya yang cukup tinggi, serta permasalahan administratif yang cukup kompleks, keraguan partai yang sedang berkuasa akan nasibnya setelah pemilihan umum, adalah faktor yang memperlambat diadakannya pemilihan umum yang pertama ini. Persiapan yang mendasar telah bisa diselesaikan di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo ( I ), namun pemilihan umum yang pertama ini baru bisa dilaksanakan oleh kabinet Burhanudin Harahap.

Karena dimaksudkan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), yang akan menjadi mitra sekaligus pengawas lembaga eksekutif, dan Dewan Konstituante yang akan membuat Undang-Undang Dasar yang baru, maka tentu bisa dipahami pemilihan umum pertama di Indonesia ini cukup menegangkan. Pemilihan umum yang pertama ini akan meletakkan dasar negara dan menentukan perimbangan kekuasaan antara partai-partai.

Demikianlah politisasi dari hampir semua aspek kehisupan sosialpun terjadi. Di saat tatanan negara modern belum begitu memasuki kehidupan masyarakat, maka kampanya pada pemilu pertama di Indonesia dengan mudah tergelincir pada proses yang membalik. Paratai-partai bukannya berperan sebagai perumus aspirasi modern, tetapi sering tergelincir menjadi penyalur asumsi tradisional. Kalau situasi seperti ini, maka penajaman dari unsur-unsur yang berbeda pun tak lagi terhindarkan. Baru saja Panitia Pemilihan Umum mengumumkan tanda tanda gambar pada kontestan, tiap sudut kota dan desa telah dipenuhi oleh lambang partai yang bersaing.

Tetapi, ketika akhirnya tanggal 29 September 1955 pemilihan umum pertama untuk DPR diadakan semuanya berjalan dengan tertib dan lancar. Lebih dari 39 Juta pemilih, atau kira-kira 91,5 persen dari calon pemilih yang terdaftar di 16 daerah pemilihan ( 208 Kabupaten, 2.139 Kecamatan dan 43.429 Desa) berbaris rapi, tua dan muda, laki dan perempuan untuk memilih 272 anggota DPR yang pertama ( 1 kursi anggota DPR untuk 300.000 suara ). Pada tanggal 15 Desember 1955 pemilihan umum untuk memilih anggota Konstituante pun diadakan juga.

Pada tanggal 20 Maret 1956, anggota DPR hasil pemilu pertama di Indonesia dilantik, dan tanggal 10 November 1956, anggota Konstituante terpilih pun juga dilantik.

Semua berjalan lancar pada pemilu pertama di Indonesia, meskipun sekitar seratus partai dan perseorangan yang ikut serta. Tetapi, kedua pemilihan umum ini menghasilkan konfigurasi politik yang lebih parah. PNI, Masyumi, NU dan PKI tampil sebagai partai terbesar, tetapi mereka bukanlah mitra yang bisa bekerja sama. Di konstituante azas negara yang dipserdebatkan, Pancasila atau Islam sudah pula dapat dipastikan tidak akan mendapatkan dua pertiga suara, yang diperlukan untuk mengesahkan putusan konstitusional.

Berikut adalah 5 besar hasil perhitungan Suara pada Pemilihan Umum ( Pemilu ) Pertama di Indonesia
  1. PNI, memperoleh 8.434.653 suara sah dan memenagkan 57 Kursi parlemen;
  2. Masyumi, memperoleh 7.903.886 suara sah dan memenangkan 57 kursi parlemen;
  3. NU, memperoleh 6.955.141 suara sah dan memenangkan 45 kursi parlemen;
  4. PKI, memperoleh 6.176.914 suara sah dan memenangkan 39 kursi parlemen;
  5. PSII, memperoleh 1.091.160 suara sah dan memenagkan 8 kursi parlemen
Demikianlah tentang sejarah pemilu pertama di Indonesia. Bagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat

0 komentar

Post a Comment